Tanda Daftar Perusahaan (TDP) / Nomor Induk Berusaha (NIB)


Dasar Hukum :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan
  2. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik di Bidang Perdagangan

Persyaratan:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. NPWP Perorangan/Badan 
  3. Akta Pendirian bagi berbadan hukum

 Jangka Waktu Pemprosesan:

  • Hari Kerja

 Biaya:

  • Gratis