Home
Regulasi
Perizinan
Mekanisme
Kontak
Perizinan
Home
Perizinan
Detail
Cari
Tanda Daftar Gudang (TDG)
Dasar Hukum :
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik di Bidang Perdagangan
Persyaratan:
Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Komersial/Operasional OSS
Mengisi Formulir pemenuhan komitmen
Fotocopy. KTP Pemohon
Fotocopy. Status Tempat Usaha (Sertifikat/Sewa Kontrak) /fotocopy. IMB
Fotocopy. NPWP
Fotocopy. Akte Pendirian/Perubahan
Fotocopy. Pengesahan Akte Pendirian/Perubahan (Khusus PT)
Surat Pernyataan Tetangga (Izin Baru)
Jangka Waktu:
7 Hari Kerja
Biaya:
Gratis