Home
Regulasi
Perizinan
Mekanisme
Kontak
Perizinan
Home
Perizinan
Detail
Cari
Surat Izin Praktik Refraksionis Optisen
Dasar Hukum :
Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 20 Tahun 2012 tentang Perizinan dan Sertifikat Bidang Kesehatan
Persyaratan :
Fotocopy/Scanan Ijazah Pendidikan yang diakui Pemerintah
Fotocopy/Scanan KTP
Fotocopy/Scanan SIRO yang masih berlaku
Rekomendasi dari organisasi profesi
Surat Keterangan dari pimpinan sarana pelayanan tempat bekerja
Pasfoto 4 x 6 2 lembar
Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki Surat izin Praktik
Surat Rekomendasi dari kepala Dinas Kesehatan