Surat Izin Praktik Fisikawan Medis
Dasar Hukum :
- Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
- Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 20 Tahun 2012 tentang Perizinan dan Sertifikat Bidang Kesehatan
Persyaratan :
- Fotocopy/Scanan Ijazah yang dilegalisasi
- Fotocopy/Scanan STR Fisikawan Medik
- Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik
- Surat keterangan bekerja dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau Fasilitas Kesehatan yang bersangkutan
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 3 ( tiga ) lembar berlatar belakang merah
- Surat rekomendasi dari Kepala Dinas
- Fotocopy/Scanan KTP
- Rekomendasi dari Organisasi Profesi
- Surat Izin Praktik (SIP) Radioterapis
- Fotocopy/Scanan Ijazah
- Fotocopy/Scanan STR Radioterapis
- Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik
- Surat keterangan bekerja dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau Fasilitas Kesehatan yang bersangkutan
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 3 ( tiga ) lembar berlatar belakang merah
- Surat rekomendasi dari Kepala Dinas
- Fotocopy/Scanan KTP
- Rekomendasi dari Organisasi Profesi