Home
Regulasi
Perizinan
Mekanisme
Kontak
Perizinan
Home
Perizinan
Detail
Cari
Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
Dasar Hukum :
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 02 tahun 2019 tentang perizinan berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bagi Usaha Mikro dan kecil
Persyaratan:
Fotocopy KTP Pemohon
Fotocopy NPWP
Jangka Waktu:
1 Hari Kerja
Biaya:
Gratis