Izin Prinsip/Izin Prinsip Perluasan/Izin Prinsip Perubahan yang mencantumkan lokasi proyek dan atau alamat perusahaan yang dimohonkan untuk diubah
Fotocopy/Scanan Akta Pendirian perusahaan dan perubahannya dilengkapi dengan pengesahan Anggaran Dasar Perusahaan dan persetujuan/pemberitahuan perubahan, apabila ada, dari Menteri Hukum dan HAM
Untuk perubahan kapasitas tanpa perubahan investasi agar melampirkan alasan perubahan dari direksi/ pimpinan perusahaan
Untuk perubahan bidang usaha dan jenis produksi agar melampirkan rencana kegiatan
untuk industri, berupa diagram alir produksi (flow chart of production) dilengkapi dengan penjelasan detail uraian proses produksi dengan mencantumkan jenis bahan baku
untuk sektor jasa, berupa uraian kegiatan yang akan dilakukan dan penjelasan produk jasa yang dihasilkan
Untuk perubahan pemasaran dan perkiraan nilai ekspor per tahun, melampirkan alasan perubahan dari direksi/pimpinan perusahaan
Rekomendasi dari Kementerian/Lembaga pembina apabila dipersyaratkan sesuai ketentuan bidang usaha
Tanda terima penyampaian LKPM dari BKPM, PDPPM atau PDKPM dan LKPM periode terakhir