Home
Regulasi
Perizinan
Mekanisme
Kontak
Perizinan
Home
Perizinan
Detail
Cari
Izin menjual daging
Dasar Hukum :
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner
Persyaratan :
Fotocopy/Scanan KTP Pemohon
Surat Kuasa bermaterai bila dikuasakan
Surat Rekomendasi dari Dinas Peternakan
Surat Keterangan yang menerangkan memiliki tempat penjualan daging