Izin Jagal


Dasar Hukum :

  1. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
  2. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner

Persyaratan :

  1. Mengisi Formulir permohonan (bermaterai Rp, 6000)
  2. Fotocopy/Scanan KTP
  3. Surat kuasa bila dikuasakan
  4. Surat Keterangan sehat dari dokter
  5. Surat pernyataan memiliki tempat kerja
  6. Surat rekomendasi dari Dinas Peternakan